JASA PENGURUSAN VISA PAKISTAN

JASA PENGURUSAN VISA PAKISTAN TERPERCAYA

Biro Jasa Pengurusan Visa Pakistan Terpercaya dan Berpengalaman. Jika anda ingin berkunjung ke Pakistan dalam rangka wisata/ liburan, Kerja,bisnis/ meeting. Anda tidak harus direpotkan dengan Proses Pengurusan Visa Pakistan yang lama dan menguras waktu anda, Sekarang tidak perlu bingung, Percayakan Pengurusan Visa Pakistan anda hanya kepada kami. Proses Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah dan Dokumen anda akan kami jamin aman.

jasa-pengurusan-visa-pakistan-jasa-pembuatan-visa-pakistan-murah-terpercaya

Persyaratan visa Pakistan:

  1. Copy pasport dan asli.
  2. Mengisi formulir
  3. Foto Ukuran 4cm x 6cm 3 lembar. Background putih.
  4. Foto copyKTP , KSK, Akte kelahiran , Akte nikah, Akte ganti nama
  5. Foto copy rekening 3 bulan terakhir
  6. Foto copy SIUP & TDP (Apabila Wiraswasta).
  7. Surat dari sponsor asli. Kop Surat Perusahaan, Tanda Tangan dan Stampel Perusahaan diketik dalam Bahasa Inggris.
  8. Printout hotel selama di Pakistan.
  9. TUJUAN BISNIS wajib melampirkan undangan bisnis dari perusahaan di Pakistan.
  10. Bagi pelajar /mahasiswa wajib melampirkan surat keterangan dari Sekolah / Universitas.
  11. Foto copy kartu pelajar apabila anak ikut bepergian dan masih bersekolah.

Kami Bantu Melengkapi Dokumen Pendukung dan Pengisian Aplikasi. Anda Hanya Menyediakan Persyaratan diatas.

Selain pembuatan visa kami pun menerima jasa legalisir di kedutaan Pakistan,Dokumen yang bisa di legalisir kedutaan Pakistan

  1. Legalisir Medical Cek Up,
  2. Legalisir Akte Kelahiran,
  3. Legalisir Akte Lahir,
  4. Legalisir Akte Kematian,
  5. Legalisir Akte Perkawinan ,
  6. Legalisir Akte Nikah,
  7. Legalisir Akte Perceraian,
  8. Legalisir Akte Cerai,
  9. Legalisir Buku Nikah,
  10. Legalisir Surat Nikah KUA,
  11. Legalisir SKBM,
  12. Legalisir Surat Keterangan Belum Menikah,
  13. Legalisir Ijazah,
  14. Legalisir Transkrip Nilai,
  15. Legalisir SKCK,
  16. Police Clearance,
  17. Legalisir Pasport,
  18. Legalisir KTP,
  19. Kartu Tanda Penduduk,
  20. Legalisir SIM,
  21. Legalisir Surat Ijin Mengemudi,
  22. Legalisir Kartu Keluarga,
  23. Legalisir Sura Kuasa,
  24. Legalisir Surat Perjanjian,
  25. Legalisir Surat Pengalaman Kerja,
  26. Legalisir Sertifikat,
  27. Legalisir Dokumen Perusahaan,
  28. Dll

Kami melayani Menerjemahkan Dokumen dengan penerjemah tersumpah Untuk bahasa antara lain:

Call/WahtsApp Klik

Jika anda di luar kota Anda dapat mengirim dokumen anda Via TIKI, JNE dan Pos dll.Ke alamat kingroyal: jalan masjid AL Barkah Porek 2 RT 04/08 No 40 Pasir putih Sawangan Depok 16519.

Selain Jasa Pengurusan Visa  Pakistan, kami pun melayani :

Dan Kami menerima jasa: 

Kami Memahami Segala Kendala yang anda hadapi : 

  • Mulai dari tempat yang jauh dari Kedutaan
  • Sibuk dalam bekerja
  • Repot dengan persyaratan yang rumit
  • Menunggu proses yang lama
  • Ketidak tauan dengan persyaratan
  • Pusing dengan kemacetan di Jakarta
  • Tidak ada teman atau Kerabat di jakarta

Kami akan membantu dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk anda mulai dari :

  • Ketepatan waktu proses
  • Menjaga keamanan dokumen
  • Menjaga kerahasiaan dokumen
  • Biaya yang murah
  • Dan Mempermudah persyaratan

Tagge:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *