LEGALISIR ECUADOR

 

Sejak & quot;penemuan & quot; mereka pada abad ke-16, Kepulauan Galápagos telah menarik minat dan menginspirasi pengunjung dari seluruh dunia.Dinamakan untuk kura-kura raksasa di pulau-pulau, Situs Warisan Dunia UNESCO ini adalah rumah bagi ekosistem unik yang sebagian besar berevolusi tanpa pengaruh dari luar (daratan Ekuador terletak sekitar 1.000 kilometer ke timur) dan menawarkan kesempatan luar biasa untuk melihat satwa liar. Kepulauan Galapagos tetap menjadi salah satu wilayah vulkanik paling aktif di dunia, dan
pembentukan pulau-pulau itu masih dalam proses. Sebagian besar dari 13 pulau besar, enam pulau kecil, dan 42 pulau kecil yang membentuk Galápagos dinyatakan sebagai bagian dari Taman Nasional Galápagos pada 1950-an, dan mengunjungi ekosistem yang rapuh ini hanya dapat dilakukan sebagai bagian
dari tur berpemandu ke situs pengunjung yang ditunjuk (ada, bagaimanapun, satu atau dua area pengunjung dapat pergi tanpa panduan, termasuk beberapa area yang populer dengan penyelam scuba). Daya tarik utama di sini adalah banyak spesies burung yang 28 unik untuk pulau-pulau, termasuk penguin Galápagos, cormorant terbang, dan melambaikan albatros, dan 13 spesies pipit terkenal Darwin.

 

Kingroyal Adalah biro jasa Legalisir di kedutaan Ecuador profesional dan Sangat Berpengalaman,Kami Melayani Jasa Menerjemahkan dokumen dengan Penerjemah tersumpah,Legalisir di Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri,dikti dan Kedutaan Ecuador,Jika anda ingin melegalisir Dokumen di Kedutaan Belgia untuk keperluan Mengurus Visa,Ingin Kerja,Izin Tinggal atau Ingin Menikah di Ecuador.

Dokumen yang bisa di legalisir di kedutaan Ecuador

  1. Legalisir Medical Cek Up,
  2. Legalisir Akte Kelahiran,
  3. Legalisir Akte Lahir,
  4. Legalisir Akte Kematian,
  5. Legalisir Akte Perkawinan ,
  6. Legalisir Akte Nikah,
  7. Legalisir Akte Perceraian,
  8. Legalisir Akte Cerai,
  9. Legalisir Buku Nikah,
  10. Legalisir Surat Nikah KUA,
  11. Legalisir SKBM,
  12. Legalisir Surat Keterangan Belum Menikah,
  13. Legalisir Ijazah,
  14. Legalisir Transkrip Nilai,
  15. Legalisir SKCK,
  16. Police Clearance,
  17. Legalisir Paspot,
  18. Legalisir KTP,
  19. Kartu Tanda Penduduk,
  20. Legalisir SIM,
  21. Legalisir Surat Ijin Mengemudi,
  22. Legalisir Kartu Keluarga,
  23. Legalisir Sura Kuasa,
  24. Legalisir Surat Perjanjian,
  25. Legalisir Surat Pengalaman Kerja,
  26. Legalisir Sertifikat,
  27. Legalisir Dokumen Perusahaan,
  28. Dll

 

 

LAYANAN Di KEDUTAAN ECUADOR

 

Kami melayani Menerjemahkan Dokumen dengan penerjemah tersumpah Untuk bahasa antara lain:

 

Call/WahtsApp Klik

Jika anda di luar kota Anda dapat mengirim dokumen anda Via TIKI, JNE dan Pos dll.Ke alamat kingroyal: jalan masjid AL Barkah Pork 2 RT 04/08 No 40 Pasir putih Sawangan Depok 16519.


Selain legalisir di kedutaan ECUADOR,kami pun melayani :

 

 

Kami menerima jasa:

Kami Memahami Segala Kendala yang anda hadapi :

 

  • Mulai dari tempat yang jauh dari Kedutaan
  • Sibuk dalam bekerja
  • Repot dengan persyaratan yang rumit
  • Menunggu proses yang lama
  • Ketidak tauan dengan persyaratan
  • Pusing dengan kemacetan di Jakarta
  • Tidak ada teman atau Kerabat di jakarta

 

Kami akan membantu dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk anda mulai dari :

 

  • Ketepatan waktu proses
  • Menjaga keamanan dokumen
  • Menjaga kerahasiaan dokumen
  • Biaya yang murah
  • Dan Mempermudah persyaratan

 

 

 

 

 


Leave a Reply

Your email address will not be published.