LEGALISIR PASPORT KEDUTAAN MALAYSIA

LEGALISIR PASPORT KEDUTAAN MALAYSIA

KING ROYAL

 

legalisir-pasport-kedutaan-malaysia

Cameron Highlands di Pegunungan Titiwangsa adalah salah satu tempat wisata di Malaysia yang paling tua. Dibangun dengan konsep taman Inggris yang mempesona, dataran tinggi yang indah ini menawarkan pemandangan yang subur, perkebunan bunga berwarna-warni, perkebunan teh, hutan, danau, habitat satwa liar, dan fasilitas rekreasi di alam terbuka.

Jalan menuju Cameron Highlands terbilang bagus sehingga mudah diakses oleh bus, mobil, mini van, dan taksi. Selama perjalanan menuju lokasi ini, Anda bisa melihat pemandangan hijau yang indah.

Di sini juga terdapat Time Tunnel Gallery yang menampilkan sejarah perkembangan masyarakat Cameron. Salah satu lokasi yang terkenal di sini adalah Gunung Brinchang dan Tanah Rata.

Gunung Brinchang menawarkan pemandangan dataran tinggi yang sangat menyegarkan mata. Sedangkan Mossy Forest menawarkan jungle track dimana Anda bisa menikmati sensasi menjelajah ekosistem hutan dengan pemandangan air terjun yang indah.

Kingroyal Adalah biro Jasa LegaLisir PASPORT kedutaan Malaysia profesional dan Sangat Berpengalaman,Kami Melayani Jasa Menerjemahkan dokumen dengan Penerjemah tersumpah, Legalisir di Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri,dikti dan Kedutaan Malaysia,Jika anda ingin melegalisir Dokumen di Kedutaan Malaysia untuk keperluan Mengurus Visa ingin Kerja,Sekolah ,Izin Tinggal atau Ingin Menikah di Malaysia

Persyaratan legalisir Pasport di kedutaan Malaysia

  • Pasport ( Asli )
  • Foto Copy KTP dan pasport
  • Foto copy KK

 Langkah-Langkah

  • Pasport akan kami legalisir di kementerian hukum dan ham
  • Pasport akan kami legalisir di kementerian luar negeri
  • Terakhir kedutaan Malaysia

Waktu proses:

  • Kemenkumham
  • 2 hari
  • Kemenlu
  • 2 hari
  • Kedutaan
  • 1 hari

Biaya:

  • Legalisir di Kemenkumham
  •  200rb
  • Legalisir di kemenlu
  • 200rb
  • Legalisir di kedutaan Malaysia
  • 300rb

 Catatan:

Harga di Atas sudah + jasa dan Harga TIDAK akan berubah jika di kementrian dan kedutaan tidak menaikan harga legalisir nya.

Dokumen yang bisa di legalisir kedutaan Malaysia

  1. Legalisir Medical Cek Up,
  2. Legalisir Akte Kelahiran,
  3. Legalisir Akte Lahir,
  4. Legalisir Akte Kematian,
  5. Legalisir Akte Perkawinan ,
  6. Legalisir Akte Nikah,
  7. Legalisir Akte Perceraian,
  8. Legalisir Akte Cerai,
  9. Legalisir Buku Nikah,
  10. Legalisir Surat Nikah KUA,
  11. Legalisir SKBM,
  12. Legalisir Surat Keterangan Belum Menikah,
  13. Legalisir Ijazah,
  14. Legalisir Transkrip Nilai,
  15. Legalisir SKCK,
  16. Police Clearance,
  17. Legalisir Pasport,
  18. Legalisir KTP,
  19. Kartu Tanda Penduduk,
  20. Legalisir SIM,
  21. Legalisir Surat Ijin Mengemudi,
  22. Legalisir Kartu Keluarga,
  23. Legalisir Sura Kuasa,
  24. Legalisir Surat Perjanjian,
  25. Legalisir Surat Pengalaman Kerja,
  26. Legalisir Sertifikat,
  27. Legalisir Dokumen Perusahaan,
  28. Dll
Kami melayani Menerjemahkan Dokumen dengan penerjemah tersumpah Untuk bahasa antara lain:

Call/WahtsApp Klik

Jika anda di luar kota Anda dapat mengirim dokumen anda Via TIKI, JNE dan Pos dll.Ke alamat kingroyal: jalan masjid AL Barkah Porek 2 RT 04/08 No 40 Pasir putih Sawangan Depok 16519.

legalisir-pasport-kedutaan-malaysia

Selain legalisir di kedutaan Malaysia, kami pun melayani :

Kami Memahami Segala Kendala yang anda hadapi : 
  • Mulai dari tempat yang jauh dari Kedutaan
  • Sibuk dalam bekerja
  • Repot dengan persyaratan yang rumit
  • Menunggu proses yang lama
  • Ketidak tauan dengan persyaratan
  • Pusing dengan kemacetan di Jakarta
  • Tidak ada teman atau Kerabat di jakarta

Kami akan membantu dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk anda mulai dari :

  • Ketepatan waktu proses
  • Menjaga keamanan dokumen
  • Menjaga kerahasiaan dokumen
  • Biaya yang murah
  • Dan Mempermudah persyaratan

Tagge:

  • JASA LEGALISIR PASPORT KEDUTAAN MALAYSIA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *